9 Kiai Sepuh Sarankan Muktamar NU Diundur Akhir Januari 2022
- Istimewa
VIVA – Agenda waktu perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 masih tarik ulur karena ada usulan dipercepat dan diundur menjadi Januari 2022. Munculnya usulan itu karena Muktamar yang seharusnya digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung ditunda karena menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19.
Kini, muncul saran agar Muktamar NU sebaiknya digelar pada akhir Januari 2022. Usulan itu disuarakan 9 kiai sepuh NU usai pertemuan Masyayih Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Salah seorang kiai sepuh, KH Muhsin Abdillah menjelaskan sesuai kesepakatan Masyayih NU sebaiknya pelaksanaan Muktamar ke-34 bisa berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan. Pimpinan Ponpes Darussa'adah itu juga menambahkan muktamar mesti disertai dengan suasana teduh, aman, dan harmonis.
Selain itu, menurutnya muktamar mesti bisa dihelat dengan persiapan lebih maksimal sehingga muncul opsi sebaiknya digelar akhir Januari 2022. Dia menekankan Muktamar ke-34 NU idealnya akhir Januari 2022 atau bertepatan dengan Harlah NU ke-96.
“Saya lebih suka tarik napas dan mundur. Alasannya agar panitia bisa lebih leluasa dan penyelenggaraan Muktamar akan berlangsung lebih tertib," kata Muhsin Abdillah yang juga Rais Syuriah PWNU Lampung itu, dalam keterangannya, Rabu, 24 November 2021.
Dia menjelaskan selain dirinya, delapan kiai sepuh itu KH Farid Wadjdy (Kaltim), KH Abdul Kadir Makarim (NTT), KH Bun Bunyamin (Jabar), KH Anwar Manshur (Jatim), KH Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), KH Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan KH Manarul Hidayat (Jakarta).
Saat ini, 9 kiai itu sedang mengajukan surat resmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan muktamar dimundurkan.
Keinginan 9 Kiai sepuh itu juga sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar sebelumnya. Forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan Muktamar. Selain itu, ada klausul pelaksanaan Muktamar dengan persetujuan pemerintah di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya, panitia pengarah atau steering committee Muktamar NU menyampaikan Muktamar NU ke-34 ditunda karena alasan pandemi COVID-19. Sebab, saat massa liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan COVID-19 di libur akhir tahun," kata Ketua Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-34, Muhammad Nuh pada Jumat, 19 November 2021.
Pun, 9 kiai sepuh ini tinggal menunggu keputusan PBNU terkait rekomendasi waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung.