Polri: Kementerian PAN-RB Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan posisi bagi 57 orang mantan pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
“Dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu,” kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 24 November 2021.
Saat ini, kata dia, Polri masih menggodok atau penyempurnaan payung hukumnya supaya legalitas pengangkatan 57 orang mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan bisa berjalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sekarang ini masalah legalitas yang sedang disempurnakan oleh Polri. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi payung hukum sudah ada, maka kegiatan rekrutmen itu bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut dia, mantan pegawai KPK tersebut nantinya akan ditempatkan pada posisi yang berbeda-beda. Sebab, latar belakang mereka juga bukan hanya kalangan penyidik saja yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Disesuaikan. Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, bidang SDM, bidang keamanan. Ini akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK,” ujarnya.