Satgas Madago Raya Razia Pengendara untuk Persempit Gerak DPO Poso
- ANTARA
VIVA – Satgas Madago Raya menggelar razia dan pemeriksaan di jalur menuju pegunungan Dusun V, Desa Tanalanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu, 24 November 2021, untuk mengantisipasi simpatisan DPO teroris Poso yang memberikan bantuan logistik.
“Razia bertujuan mengantisipasi simpatisan yang berupaya memberikan bantuan kepada DPO teroris Poso. Razia ini sekaligus mempersempit gerak DPO maupun simpatisannya,” kata Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Buriyono yang dihubungi di Poso.
Bronto mengatakan razia untuk mengantisipasi simpatisan yang masih memberikan bantuan logistik maupun informasi kepada DPO yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Setiap warga yang melintas di jalur pegunungan Desa Tanalanto akan diperiksa, mulai dari kendaraan, barang bawaan, dan tujuan mereka.
Selain razia, personel TNI/Polri yang bergabung dalam Satgas Madago Raya di Pos Sekat Tanalanto mengimbau petani agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan empat DPO yang diduga masih berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Poso, dan Sigi.
Dalam razia dan pemeriksaan itu, kata Bronto, Satgas tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan. Namun Satgas tetap akan menggelar razia serupa di wilayah lain yang ditengarai menjadi tempat persembunyian para DPO.
“Beberapa bulan lalu Satgas Madago Raya berhasil melumpuhkan Qatar dan pengikutnya di Pegunungan Torue sehingga pengawasan dan pengamanan ekstra perlu dilakukan di wilayah ini,” terangnya.
Satgas Madago Raya menyebar foto wajah empat DPO di sejumlah daerah di wilayah operasi, termasuk pemasangan baliho yang memuat wajah keempat DPO untuk mempermudah masyarakat mengenali para buronan.
Keempat DPO teroris Poso, antara lain Askar alias Jaid alas Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata. Dua di antara mereka merupakan warga Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedangkan sisanya warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Bronto mengimbau lagi agar para DPO menyerahkan diri untuk diproses secara hukum, sekalian berharap kerja sama masyarakat untuk melapor kepada aparat jika melihat orang yang mencurigakan atau mirip para DPO. (ant)