Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara soal Tuntutan Pembubaran MUI

Wapres Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Antara/HO-Setwapres

VIVA – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin akhirnya angkat bicara terkait desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ini marak di media sosial.

Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan, KPPS Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Desakan tersebut muncul di jagat maya usai salah satu pengurus MUI nonaktif, Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri karena diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme.

Menurut Wapres, bila terjadi masalah di dalam internal organisasi, maka seharusnya dibenahi dan mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Bukan justru menuntut pembubaran organisasi.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

"Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," kata Maruf dalam video yang diterbitkan Setwapres, Selasa, 23 November 2021.

Ia menilai, MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia. Pasalnya, sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini. 

Wapres Filipina yang Ancam Bunuh Presidennya Siap Hadapi Pemakzulan

Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Selain itu, kata Maruf, MUI sebagai organisasi Islam tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

"Yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu," kata dia.

Terkait dugaan adanya penyusupan teroris ke dalam MUI, Maruf menilai hal tersebut merupakan sebuah kejadian yang tidak dapat dihindari karena pada dasarnya, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam.

Selain itu, Ia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.

"MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung," tambahnya.

Mantan Ketua MUI ini menambahkan, dirinya mendukung langkah hukum adil dan sesuai ketentuan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan terorisme.

Menurut dia, langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat terorisme memang harus tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak secara hukum yang adil dan transparan.

"MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum)," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya