Buton Diklaim Kondusif usai Kerusuhan tapi Ratusan Polisi Masih Siaga

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan massa membakar rumah dan sejumlah kendaraan bermotor di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin malam, 22 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Ratusan polisi masih bersiaga di lokasi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Media Asing Peringatkan Potensi Indonesia Senasib dengan Chili Gegara Kelas Menengah Terus Merosot

Kepala Kepolisian Resor Buton AKBP Gunarko, melalui selulernya dihubungi dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 23 November 2021, mengatakan, ratusan personel disiagakan di lokasi kejadian guna mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.

"Polisi masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi [kerusuhan susulan]. Saat ini polisi melakukan penjagaan di TKP sekitar 180 personel," katanya.

Pengamat sebut Polri Telah Amankan Demo Tolak Revisi UU Pilkada dengan Baik

Pada pukul 19.30 Wita, Senin, 22 November, terjadi kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusuhan itu diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. "Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," katanya.

Ilustrasi anggota Brimob

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
3 Orang Diduga Bakar Mobil Patroli Saat Demo Berujung Ricuh di DPR Ditangkap

Gunarko menjelaskan, dampak dari kerusuhan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak oleh massa.

Meski begitu, Gunarko menyampaikan bahwa kini kondisi di lokasi kejadian telah kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu. "Alhamdulillah, situasi sudah terkendali, sudah tidak ada lagi kumpul-kumpul massa," ujarnya. (ant)

Hotel Sultan, Pengambil alihan aset negara

Sengketa Hotel Sultan Belum Inkracht, PPKGBK Wajib Hentikan Aktivitas

Menurut pengacara Hotel Sultan, Yosef Badeoda, putusan tersebut hanya menyatakan gugatan dianggap kurang pihak, bukan ditolak, sehingga belum ada keputusan final

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024