Ombudsman: Napi Langgar Cuti Bersyarat Harus Ditarik ke Lapas

Ilustrasi/Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Ketua Ombudsman RI Mokh Najih meminta VTG, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) yang tengah cuti bersyarat (CB) dan melakukan pesta miras harus ditarik lagi ke lapas. Sebab itu melanggar persyaratan cuti bersyarat.

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

"WBP yang melanggar cuti bersyarat, harus segera diambil/ dipaksa masuk lagi ke Lapas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Itu sudah melanggar persyaratan cuti," ujar Mokh Najih dikutip Selasa, 23 November 2021.

Ia menegaskan, Kalapas kemudian perlu menindaklanjuti kesaksian WBP terkait kondisi di dalam Lapas. Hal ini agar tidak menjadi rumor.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

"Kalapas harus merespons itu dan menjelaskan ke publik, jika ada tindakan yang harus diambil oleh Kalapas ya itu mesti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan, video pesta miras WBP VTG yang viral di sosmed harus divalidasi. Sebab, di sosmed banyak beredar video hasil editing. Apabila hasil validasi menyebutkan video natural, maka VTG harus melakukan klarifikasi.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

"Kalau WBP yang sedang CB harus berperilaku baik. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka harus dilakukan pembinaan kepada dia (WBP CB)," ujarnya.

Kemudian, terkait kesaksian VTG juga harus divalidasi. Karena itu belum tentu suatu kebenaran.

Sebelumnya, viral di sosial media pesta miras yang dilakukan oleh VTG. Ia seorang WBP Lapas Narkotika Yogyakarta. Usai memberikan kesaksian kondisi di dalam Lapas Yogyakarta di sebuah stasiun televisi swasta, VTG dan kawan-kawannya melakukan pesta miras. Bahkan dalam video tersebut salah satu sempat menyebut nama obat terlarang ‘aprazolam’.

Penyelundupan narkoba di dalam kandang burung

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Transaksi narkotika jenis sabu dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024