Sebelum Posting Seruan Lawan Densus, Polri Sebut AW Konsumsi Obat

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – AW, seorang pria yang sempat menyebarkan provokasi dengan seruan jihad melawan Densus 88 Anti Teror Polri dan membakar kantor polisi, sudah ditangkap pada Jumat, 19 November 2021. Namun, AW dipulangkan untuk dilakukan pembinaan sehingga tidak diproses hukum.

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan AW ditangkap di rumahnya oleh Tim Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, AW dilakukan pemeriksaan oleh polisi terkait perbuatannya memposting poster yang berisi provokasi tersebut.

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sebelum memposting itu mengkonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak empat butir," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 22 November 2021.

Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Wilayah Rawan di Pilkada Serentak 2024

Dampaknya, kata dia, AW merasa kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi yang mengakibatkan tidak bisa mengendalikan diri hingga membuat provokasi. AW mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.

"AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui kesalahannya atas perbuatannya," ujarnya.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Isi Postingan Provokasi

Sebelumnya diberitakan, sempat beredar poster berisi provokasi yang diduga dibuat oleh AW. Isinya, AW menyerukan menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88.

Berikut poster yang menyerukan jihad:

Bismillah

Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Seru markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.

Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya