Pria Yang Provokasi Lawan Densus 88 Langsung Dilepas

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Tim Polresta Bandung telah mengamankan AW, pria yang sempat menyebarkan provokasi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan membakar kantor polisi pada Jumat, 19 November 2021. Meskipun AW diamankan, tetapi ia tidak dilakukan penahanan. Oleh polisi, dia langsung dipulangkan.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

"Adanya provokasi melalui media sosial yang telah diposting dan beredar viral, dimana pelakunya inisial AM. Kami sampaikan bahwa hari Jumat, 19 November jam 15.00 WIB, Polresta Bandung telah mengamankan AW di rumahnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 22 November 2021.

Namun, kata dia, polisi tidak melakukan penahanan terhadap AW, tapi diberikan pembinaan. Sehingga, sore harinya sekira jam 18.30 WIB, AW langsung dipulangkan ke rumahnya oleh aparat kepolisian. Terhadapnya tidak dilakukan proses hukum, tapi dibina.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Baca juga: Tampang Pria yang Ajak Lawan Densus 88 dan Bakar Kantor Polisi

"Yang bersangkutan mengakui salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Tak Selamanya Penegakan Hukum, Bisa Juga Pembinaan 

Menurut dia, Polri selain aparat penegak hukum juga sebagai aparat yang melakukan pembinaan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Atas pertimbangan tersebut, kata dia, AW masih bisa dilakukuan pembinaan sehingga Polri memberi kesempatan untuk berubah.

"Polri tidak saja melakukan penegakan hukum dimana tugas pokoknya, Polri juga masih mengedepankan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, tentu juga memelihara kamtibmas," jelas dia.

Yang terpenting, lanjut Ramadhan, bahwa masyarakat terhindar dari upaya-upaya provokasi. Polri memberikan penjelasan bahwa penegakan hukum yang dilakukan adalah profesional dan proporsional.

Sebelumnya diberitakan, sempat beredar poster berisi provokasi yang diduga dibuat oleh AW. Isinya, AW menyerukan menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88.

Berikut poster yang menyerukan jihad:

Bismillah

Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Seru markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.

Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya