Anak SD di Kota Malang Dicabuli Lalu Dituduh Pelakor dan Dianiaya

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Anak di bawah umur, Melati (nama samaran), di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan, persekusi hingga perampasan harta benda.

Polda Sumbar Bakal Setop Kasus Kematian Afif Maulana

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Tinggal di Panti Asuhan

Ada Aset Tak Dicatat di LHKPN, KPK Segera Panggil Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Korban selama ini tinggal di panti asuhan selama 7 tahun dan berstatus pelajar sekolah dasar (SD). Korban mengalami trauma berat, murung dan belum berani keluar rumah.

"Korban mengalami depresi sampai saat ini mengurung diri di dalam kamar. Korban ini mengalami sederet tindakan kriminal, mulai dari pencabulan, persekusi dikeroyok oleh 8 pelaku teman korban, dan mengalami perampasan. Ini terjadi dalam satu hari," kata ketua tim kuasa hukum korban Do Merda Al Romdhoni, Senin, 22 November 2021.

Respons TMII soal Pedagang Diduga Dianiaya Oknum Sekuriti Gegara Masuk Tak Bayar Tiket

Kronologi kejadian ini bermula pada Kamis, 18 November, lalu. Saat itu, korban diajak bermain oleh salah satu temannya berinisial D.

Baca juga: Siswi SD di Bandung Dibully karena Stiker WA, Begini Kronologinya

Lalu, pelaku pencabulan berinisial Y menyamar menjadi D. Dia mengirim pesan mengajak korban untuk bermain. Lewat bujuk rayu, korban akhirnya mau mengikuti ajakan Y.

Y ternyata membawa korban ke rumahnya. Y ini sudah beristri. Di rumah Y, korban mengalami pencabulan dengan kekerasan.

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :

Dituduh Pelakor

Selang beberapa waktu kemudian, istri dan 8 anak di bawah umur pelaku persekusi menggrebek rumah Y. Sialnya, korban justru disudutkan sebagai pelakor.

"Dari situ, korban dibawa ke lapangan di kawasan perumahan. Di situ korban dipersekusi, dianiaya dengan sejumlah tindakan kekerasan hingga sejumlah bagian tubuhnya memar penuh luka. Pelaku ini rata-rata anak-anak kecuali Y sudah 18 tahun. Untuk 8 anak terduga pelaku persekusi sudah saling mengenal teman main," ujar Al Romdhoni.

Saat ini tim kuasa hukum sudah melapor ke polisi. Mereka baru saja berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Malang Kota. Mereka ingin kasus ini diusut tuntas. Karena peristiwa nahas yang dialami korban mencoreng citra Kota Malang sebagai kota ramah anak.

Kapolresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa polisi sudah melihat langsung video kekerasan terhadap korban yang kini viral. Dari video itu tampak jelas pelaku kekerasan.

Namun dia akan berhati-hati dalam menangani kasus ini. Karena baik korban maupun pelaku kekerasan masih di bawah umur.

"Laporan masuknya sudah ada, makanya kami panggil karena baru kemarin kami terima makanya saksi kami panggil. Akan melakukan pendekatan dengan korban ini harus ada pendekatan dari pendampingan. Proses hukum. Karena ada anak berhadapan dengan hukum, kita akan menggunakan cara terhadap anak dalam proses hukum, ada prosesnya," tutur perwira yang akrab disapa Buher itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya