KPK Sita Sejumlah Uang Usai Geledah Rumah Sekda Hulu Sungai Utara
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Cari Bukti Tambahan
Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti tambahan dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid.
"Dari lokasi, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin, 22 November 2021.
Ali lebih jauh mengatakan tempat yang digeledah tersebut yakni rumah Sekda Kabupaten HSU.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara Rp2 Triliun
Lokasinya ada di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ali belum dapat memerincikan total uang yang ditemukan penyidik. Uang itu akan disita untuk penguatan bukti.
"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW (Abdul Wahid)," kata Ali.
Sudah Ditahan
Pada kasus ini, Abdul telah ditahan sejak 18 November 2021. Ia ditahan pasca KPK mengembangkan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.