Enam WNA China Tak Bisa Bahasa Indonesia Ditangkap di Waropen Papua

TNI menangkap WNA asal China yang tanpa dilengkapi dokumen resmi di Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua. Mereka kedapatan menambang emas secara ilegal.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Personel TNI Kodim 1709/Yawa menangkap enam warga negara asing (WNA) asal China yang tanpa dilengkapi dokumen resmi di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua, Minggu, 21 November 2021.

Harga Emas Hari Ini 24 Februari 2025: Global dan Antam Kompak Stabil Dekat Rekor Tertinggi

Komandan Kodim 1709/Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan mengatakan, enam orang WNA itu ditangkap oleh personel Komando Rayon Militer 1709-03/Warbah yang dipimpin Komandan Pos Rayon Militer Wapoga Serma Dedy Setiawan.

Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi seorang warga yang mengatakan ada enam WNA yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga.

Kembangkan Industri Peralatan Medis di KEK Sei Mangkei, Holding PTPN III Disuntikik Investasi Triliunan dari China

"Setelah personel Kodim turun langsung ke lapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA utuk dimintai keterangan," kata Leon.

Ilustrasi/Penangkapan warga negara asing yang terlibat tindak kejahatan di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Vonis Budi Said di Kasus Korupsi Emas Antam Diperberat di Tingkat Banding, Jadi 16 Tahun dan Uang Ganti Rp 1 Triliun

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan, enam WNA itu bernama Ge Junfeng (48 tahun), Lein Feng (37 tahun), Yan Gangping (41 tahun), Tan Liguo (54 tahun), Tan Lihua (58 tahun), dan Lu Huacheng (38 tahun) yang berasal dari negara China.

"Dan baru saja memasuki hari keempat keberadaan mereka di Kampung Sewa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen," ujarnya.

Selain tidak dilengkapi dokumen resmi/paspor, enam WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Aparat Kodim akan menyerahkan mereka kepada Korem 173/PVB untuk kemudian diproses hukum oleh Kantor Keimigrasian Biak. (ant)

Presiden AS Terpilih Donald Trump.

Kebijakan Baru Donald Trump Gagalkan Rencana Tiongkok?

Presiden Donald Trump pada tanggal 2 Februari menandatangani perintah untuk mengenakan tarif tinggi pada impor dari Meksiko dan China. Ia tidak merahasiakan alasannya.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut