Ketua KPK Minta Anak-anak Dilindungi Dari Bahaya Laten Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan anak-anak harus dilindungi dari bahaya kejahatan korupsi. Untuk itu, komisi akan memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu national interest dalam rencana strategi tahun 2019-2024 dan roadmap KPK 2022-2045. Sasarannya, pendidikan antikorupsi sejak taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Menurut dia, korupsi dan perilaku koruptif salah satu persoalan besar bangsa. Apalagi, korupsi masih dianggap laten di Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia 2021, ia menilai bisa menjadi momentum untuk memperkuat dedikasi para orang tua dan seluruh masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depan.

"Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogyanya adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya para orang tua atau keluarga semata," kata Firli melalui keterangannya pada Sabtu, 20 November 2021.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal, Firli mengatakan KPK telah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter.

"Serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif," ujar perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga ini.

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Generasi Harus Terbebas Dari Korupsi

Ia mengatakan semua pihak wajib menjadi bagian keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses asah, asih dan asuh anak-anak Indonesia. Sebab, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus terbebas dari korupsi.

Tak hanya ilmu pengetahuan, Firli menyebut nilai-nilai antikorupsi harus disemaikan kedalam hati serta pikiran anak-anak. Sehingga, generasi bangsa memiliki karakter berintegritas, cerdas, jujur, adil, sederhana, serta memiliki moral dan etika yang baik.

"Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini," jelas dia.

Karena, kata dia, akar persoalan korupsi salah satunya hilangnya nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, serta adil dari dalam diri. Siapa pun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, maka akan terpapar virus korupsi.

"Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa," ucapnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024