Ketua KPK Minta Anak-anak Dilindungi Dari Bahaya Laten Korupsi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan anak-anak harus dilindungi dari bahaya kejahatan korupsi. Untuk itu, komisi akan memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu national interest dalam rencana strategi tahun 2019-2024 dan roadmap KPK 2022-2045. Sasarannya, pendidikan antikorupsi sejak taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Menurut dia, korupsi dan perilaku koruptif salah satu persoalan besar bangsa. Apalagi, korupsi masih dianggap laten di Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia 2021, ia menilai bisa menjadi momentum untuk memperkuat dedikasi para orang tua dan seluruh masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depan.
"Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogyanya adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya para orang tua atau keluarga semata," kata Firli melalui keterangannya pada Sabtu, 20 November 2021.
Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal, Firli mengatakan KPK telah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter.
"Serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif," ujar perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga ini.
Generasi Harus Terbebas Dari Korupsi
Ia mengatakan semua pihak wajib menjadi bagian keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses asah, asih dan asuh anak-anak Indonesia. Sebab, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus terbebas dari korupsi.
Tak hanya ilmu pengetahuan, Firli menyebut nilai-nilai antikorupsi harus disemaikan kedalam hati serta pikiran anak-anak. Sehingga, generasi bangsa memiliki karakter berintegritas, cerdas, jujur, adil, sederhana, serta memiliki moral dan etika yang baik.
"Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini," jelas dia.
Karena, kata dia, akar persoalan korupsi salah satunya hilangnya nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, serta adil dari dalam diri. Siapa pun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, maka akan terpapar virus korupsi.
"Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa," ucapnya.