Perintah Jaksa Agung, Ambil Langkah Cepat Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Maka dari itu, harus segera diambil langkah-langkah strategis.

Terpopuler: Pengusaha yang Paksa Siswa Menggonggong Ditahan, Aksi Heroik Polisi Gagalkan Curanmor

"Segera ambil langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 November 2021.

Namun, Leonard tidak menjelaskan secara detail langkah strategis yang harus diambil dalam menyelesaikan kasus dugaan HAM tersebut. Jelas dia, Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM.

Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Agung Bahas Perlindungan Hukum Pengelolaan Lahan

"Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Setelah Moeldoko Ditolak

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menghampiri elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa persoalan hak asasi manusia (HAM) di Semarang, Jawa Tengah. 

Tentu, Moeldoko paham apa yang ingin disampaikan masyarakat terkait kasus HAM masa lalu. Namun, mereka tidak mau mendengarkan apa yang hendak disampaikan pemerintah dalam hal ini diwakili Moeldoko.

"Saya datang ke sana melihat berbagai spanduknya. Saya mencoba berbicara dengan mereka, tapi dari mereka tidak menginginkan atas apa yang disampaikan. Bagi saya itu sesuatu yang biasa. Saya menghormati dan menghargai apa yang sudah dia sampaikan. Untuk itu, saya beserta rombongan meninggalkan tempat," kata Moeldoko melalui keterangannya pada Jumat, 19 November 2021.

Menurut dia, dalam festival HAM itu sesungguhnya pemerintah daerah (Pemda) ingin mengangkat berbagai inovasi dan inisiatif untuk menjaga dan memajukan tentang persoalan-persoalan HAM yang berkaitan dengan ekosob dan hak-hak sipil, yakni ekonomi, sosial budaya, dan hak-hak sipil.

"Kita tidak hanya memikirkan persoalan masa lalu, tapi bagaimana kita menata persoalan-persoalan HAM masa depan yang semakin baik, beriringan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah, baik dari sisi kebijakan maupun implementasinya. Itu sebetulnya yang sedang dipikirkan dalam festival HAM itu," ujar mantan Panglima TNI ini.

Maka dari itu, Moeldoko ingin menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menghindar dari persoalan HAM, tidak menutup mata dan telinga. Tapi, tetap memberi kepedulian untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu.

"Pemerintah sama sekali tidak menghindar dari persoalan HAM, tidak menutup mata dan telinga. Pertanyaannya kenapa saya datang, kan begitu. Itulah sebuah wujud. Kalau kami tidak peduli, kami tidak datang untuk melihat dan mendengarkan," jelas dia.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024