Taman di Kota Malang Akan Ditutup Lagi Saat PPKM Level 3

Suasana Kota Malang di masa PPKM Level 4. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

VIVA - Seluruh taman di Kota Malang bakal kembali ditutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berlaku secara nasional pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Padahal, taman di Kota Malang baru di buka Oktober lalu.

Thamrin Garden, Destinasi Wisata Keluarga Baru di Pusat Jakarta

"Kan level 3 tidak boleh dibuka. Jadi tempat wisata seperti taman ditutup lagi," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat, 19 November 2021.

Wali Kota Malang, Sutiaji usai menjalani sidang pelanggaran Prokes PPKM Level 3.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
Pemprov Sumsel dan Kilang Pertamina Plaju Bangun Taman Rawa, Tanam 55 Spesies Pohon Langka

Sutiaji mengatakan saat ini angka kasus penyebaran COVID-19 di Kota Malang memang turun. Tetapi potensi lonjakan kasus aktif COVID-19 seperti tahun sebelumnya dan beberapa bulan lalu patut diwaspadai.

Baca juga: Kota Malang Kembali Lakukan Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru

Cerita Polisi 2 Hari Nginep di Kawasan Konservasi Ujung Kulon

Disiplin Protokol Kesehatan

Pemkot Malang pun terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Mereka juga sedang menyiapkan surat edaran (SE) sebagai turunan dari Inmendagri terkait PPKM Level 3 akhir tahun nanti.

"Kita belum benar-benar aman walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatir ada lonjakan COVID-19 seperti 2020 kemarin. Berangkat dari Nataru dan Lebaran itu ada lonjakan kasus. SE pasti turunan dari Inmendagri yang mengatur naik leveling ke 3, kita mengikuti. Harus ada pengetatan dan penyekatan itu jelas," ujar Sutiaji.

Sutiaji memandang kebijakan pusat dalam penerapan PPKM Level 3 demi menghindari mobilitas tinggi jelang natal dan tahun baru. Selain penyekatan, dan penutupan kembali taman kota. Tempat wisata yang sedang diujicobakan harus menurunkan kuota kunjungan wisatawan dari 75 persen menjadi 50 persen.

"Kebijakan pusat, PPKM se Indonesia di pakai level 3. Yang sekarang level 2 seperti kita (Kota Malang) nanti kembali ke level 3 dan yang sudah level 1 akan kembali ke level 3. Tapi kalau yang level 4 itu tetap. Wisatawan datang itu tetap boleh. Yang tutup taman," tutur Sutiaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya