KPK Usut Dugaan Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara Rp2 Triliun
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Lembaga antikorupsi menyebut kasus itu terjadi saat Karen Agustiawan menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.
Sejumlah pihak telah diperiksa terkait proses penyelidikan tersebut. Salah satunya Karen Agustiawan pada awal bulan November 2021.
"Mungkin kejadiannya pada era ibu Karen atau apa gitu kan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 November 2021.
Alexander belum bisa membeberkan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut. Pun termasuk soal dugaaan keterlibatan Karen.
"Itu kewenangan penyelidik untuk menentukan pendalaman lebih jauh dari alat bukti," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.
KPK, lanjut Alex, bakal menyampaikan hasil penyelidikan itu ke publik jika kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang disertai dengan bukti-bukti yang cukup.
"Itu nanti kalau sudah cukup (buktinya) akan di ekspos ke pimpinan untuk ditetapkan apakah itu ada unsur pidananya atau tidak," kata Alex.
Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.