KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron merespons pernyataan Politikus PDIP Arteria Dahlan yang meminta supaya polisi, hakim, dan jaksa tidak dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena termasuk simbol negara.

Ekspresi Arteria Dahlan saat disebut bahwa kakeknya adalah pendiri PKI Sumbar

Photo :
  • YouTube tvOne

KPK Berwenang

Menurut Ghufron, pernyataan Arteria Dahlan bertentangan dengan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Instrumen tersebut mencantumkan KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).

"KPK didirikan salah satunya untuk menegakkan tipikor (tindak pidana korupsi) yang dilakukan oleh APH yaitu penegak hukum dan penyelenggara negara, sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan pasal 11 UU 30 tahun 2002 juncto UU 19 tahun 2019 (UU KPK)," kata Ghufron kepada awak media di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.

Baca juga: Sindir Arteria PDIP, ICW: Ada yang Bengkok Logika Berpikirnya

Tak Batasi KPK

Menurut Ghufron, beleid ini tidak membatasi KPK dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"Itu subjek yang menjadi sasaran KPK adalah untuk itu," ujarnya.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory
OTT di Bengkulu, Sudah 8 Orang Termasuk Gubernur Rohidin Mersyah yang Diamankan KPK

Sebelumnya, Arteria Dahlan mengatakan kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

Arteria menegaskan gagasannya tersebut bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum merupakan simbol negara.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

KPK berhasil menyita sejumlah amplop berlogo pasangan cagub Rohidin Mersyah. Rohidin pada pilkada serentak 2024 ini kembali maju sebagai cagub Bengkulu. Isinya Rp 50 ribu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024