Densus Telusuri Pendanaan Aktivitas Teror Farid Okbah

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri belum mendalami dugaan aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga orang tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Ketiga orang yang ditangkap, antara lain Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah (AZA), dan Anung Al-Hamat (AA).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dibalik operasional lembaga amil zakat Bait Maal Abdurrahman bin Auf, saat ini Densus 88 masih fokus pada tindak pidana terorisme, termasuk pendanaan.

Eks Petinggi Densus 88 Antiteror Beberkan Fakta Judol

“Penyidik belum melihat dari pendekatan [tindak pidana] pencucian uang, tetapi lebih kepada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka tersebut,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 19 November 2021.

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

Saat ini, kata Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman terkait pendanaan terorisme jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sementara, Densus 88 masih fokus atas tindak pidana terorisme tiga orang tersangka tersebut.

“Ini Densus 88 menerapkan aktivitas dan pendanaan, kita ketahui ini masih dalam proses,” ujarnya.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025