Polisi Minta Bobotoh Tak Nekat Gelar Nobar Persib-Persija

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat dan khususnya bobotoh Persib Bandung agar tidak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) laga Persib kontra Persija Jakarta.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini pandemi COVID-19 belum usai meski kasus semakin melandai. Sehingga masyarakat diminta tak menggelar aktivitas yang menimbulkan potensi penyebaran COVID-19.
 
"Kita saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, walaupun sekarang sudah banyak PPKM yang level 1, namun kita tidak boleh terlena dan tetap hindari kerumunan," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Berpengalaman di Pemerintahan, Elly Lasut Didukung Tokoh Minahasa Utara untuk Pimpin Sulut

Suporter Persib Bandung, Bobotoh.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.

Bek Muda Persib Tunda Gabung Timnas Indonesia karena Hal Ini
 
Kemenangan Persib Atas Borneo FC Harus Dibayar Mahal, Dedi Kusnandar Alami Cedera
Menurut Erdi, jajaran kepolisian di lingkungan Polda Jawa Barat sudah memiliki strategi untuk mencegah masyarakat agar tidak menggelar nobar Persib. Sehingga ia meminta masyarakat menonton di rumah masing-masing.

 "Personel patroli memberikan imbauan bahwa sekarang ini masih pandemi, tidak menutup kemungkinan tertular lagi apabila tidak mematuhi protokol kesehatan," ucap dia.
 
Dia pun menyebut polisi bakal melakukan pembubaran apabila ada masyarakat atau bobotoh yang menggelar nobar hingga mengabaikan protokol kesehatan.
 
"Tentunya pertama kita preventif dulu agar segera membubarkan diri, dan tetap menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan secara humanis," tutur Erdi.
 
Adapun laga Persib kontra Persija pada ajang Liga 1 itu bakal berlangsung di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Sabtu 20 November 2021 pukul 21.00 WIB. (ANT)

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024