Tata Cara Sholat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Hukum dan Niatnya

Ilustrasi sujud/sholat gerhana
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VIVA – Tata cara sholat gerhana wajib diketahui oleh semua umat muslim. Gerhana merupakan sebuah fenomena astronomi yang terjadi jika sebuah benda di luar angkasa bergerak menuju bayangan benda luar angkasa yang lain. Adapun, gerhana yang pernah terjadi di bumi adalah gerhana bulan dan gerhana matahari. Di dalam agama Islam sendiri, fenomena gerhana merupakan tanda kebesaran Allah SWT.

Jadi Mualaf, Wanita Muda Ini Sibuk Hafalan Sholat dan Tidak Sempat untuk Galau

Selain itu, setiap umat Islam yang mengetahui akan terjadi gerhana, disarankan untuk melaksanakan sholat sunah kusuf, baik untuk gerhana matahari atau gerhana bulan. Seperti yang diinformasikan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), fenomena gerhana bulan sebagian akan terjadi pada Jumat, 19 November 2021.

Tata cara sholat gerhana ini tak jauh berbeda dengan sholat pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaan sholatnya yang cukup lama. Anjuran melaksanakan sholat sunah juga tertuang dalam hadis yang artinya, "Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian,"(HR Bukhari-Muslim).

Gus Miftah Dihujat Gegara Berkata Kasar ke Tukang Es Teh, Makam Pasutri Dibongkar Paksa Pemilik Lahan

Lantas, Bagaimana Tata Cara Sholat Gerhana?

Hukum Sholat Gerhana

Viral! Pria Tetap Sholat Meski Terendam Banjir, Tuai Pro dan Kontra

Sebelum mengetahui tentang tata cara sholat gerhana, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu hukum melaksanakan sholat ini. Pertama kali, sholat sunah gerhana matahari disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Sementara sholat sunah gerhana bulan pada tahun kelima tahun Hijriyah. Kemudian, berdasarkan pendapat yang kuat, sholat ini dilaksanakan bulan Jumadal Akhirah.

Menyadur dari laman NU Online, kebanyakan para ulama menjelaskan bahwa hukum melaksanakan sholat gerhana merupakan sunah muakkad. Pendapat tersebut atas dasar surat dalam Al Quran yang artinya, "Sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Jangan kalian bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kalian kepada Allah yang menciptakan semua itu, jika kamu hanya menyembah-Nya," (QS Fushilat: 37).

Niat Sholat Gerhana

Sebelum melaksanakan sholat gerhana, baik untuk gerhana bulan atau gerhana matahari, umat Islam disarainkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Adapaun, untuk niat sholat gerhana matahari dan bulan adalah sebagai berikut:

Niat Sholat Gerhana Bulan

Usholli sunnatal khusuufi rok'ataini imaaman/ma'muuman lillahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai iamam/makmum karena Allah Ta'ala

Niat Sholat Gerhana Matahari

Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillahi ta’aalaa

Artinya: "Saya niat sunah gerhana matahari sebagai imam/makmum karena Allah semata."

Tata Cara Sholat Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari

Para ulama menyepakati bahwa tak disyariatkan untuk melakukan azan dan ikamah dalam rangkaian pelaksanakaan sholat gerhana. Tapi, dianjurkan untuk menyer jamaah dengan mengucapkan “ash-shalatu jaami’ah”. Sholat sunah gerhana diawali sejak fenomena awal gerhana bulan hingga gerhana tersebut. Adapun untuk tata cara sholat gerhana bulan dan gerhana matahari menurut ajaran Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut.

1. Niat

2. Takbiratul Ihram

3. Membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya. Disunahkan surat yang panjang

4. Ruku

5. Disunahkan waktu ruku lama, seperti waktu berdiri

6. Berdiri lagi kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya. Disunahkan lebih pendek daripada sebelumnya

7. Ruku lagi. Disunahkan waktunya lebih pendek dari ruku pertama

8. I'tidal

9. Duduk di antara dua sujud

10. Sujud kedua

11. Berdiri lagi (rakaat kedua), membaca surat Al Fatihah dan lainnya

12. Ruku. Disunahkan waktu ruku lama, seperti waktu berdiri

13. Berdiri lagi kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya

14. Ruku lagi. Disunahkan waktu ruku lebih pendek dari ruku pertama

15. I'tidal

16. Sujud

17. Duduk di antara dua sujud

18. Sujud kedua

19. Duduk tahiyah akhir

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya