Program E-Parking Besutan Bobby Nasution Dilaporkan ke KPPU

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan dari masyarakat terkait pemberlakuan e-parking di sejumlah titik jalan di Kota Medan, Sumatera Utara. Pembayaran parkir nontunai ini merupakan program yang digagas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa laporan diterima pihaknya terkait dengan penunjukan langsung pihak ketiga pengelola e-parking di Kota Medan.

"Untuk e-parking ada penunjukkan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola," sebut Ridho kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 18 November 2021.

Detik-detik Purnawirawan TNI Tewas Terlindas Truk di Bekasi

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Ridho mengatakan pihak KPPU sudah memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sebagai pihak bertanggungjawab dalam pelaksanaan e-parking tersebut.

Dari hasil keterangan Dishub Kota Medan, Ridho menjelaskan pelaksanaan e-parking ini masih dilakukan terbatas dan uji coba.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

"Walaupun (e-Parking) secara terbatas. Kita sudah panggil dinas perhubungan. Tapi, laporannya ini masih dalam tahap uji coba," kata dia.

Namun Ridho mengungkapkan bahwa laporan e-parking ini akan terus dilanjutkan oleh KPPU dengan melakukan analisis. Oleh karena itu tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pihak ketiga pengelola e-Parking tersebut.

"Dua kajian yang sedang kita analisa dan susun laporannya terkait e-parking di Medan ini," ucap Ridho.

Pemerintah Kota Medan melalui Dishub Kota Medan baru menerapkan e-parking di 22 parkir di tepi jalan di Kota Medan. Penerapan e-parking ini sudah diresmikan oleh Bobby Nasution pada Senin 18 Oktober 2021. 

E-parking ini, Pemko Medan menilai mampu mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya