Kota Malang Kembali Lakukan Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya.
VIVA – Pemerintah Kota Malang kembali melakukan penyekatan mobilitas kendaraan. Kebijakan ini bakal dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.Â
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku kebijakan itu tidak semata-mata atas keinginannya. Tetapi sudah melalui koordinasi yang matang. Bahkan dia sudah melaporkan hal itu kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa, 16 November 2021.
"Itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur," kata Sutiaji pada Kamis, 18 November 2021.
Dia mencontohkan pada momen Natal dan Tahun baru sebelumnya, saat itu kasus COVID-19 sudah menurun. Kemudian terjadi lonjakan kasus secara fluktuatif. Maka belajar dari pengalaman itu pemerintah tidak ingin mengulanginya. Langkah tegas yang dilakukan adalah kembali membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan terutama di pintu masuk Kota Malang.
"Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil untuk menangani pandemi COVID-19 ini, maka jangan sampai itu terjadi (lonjakan kasus). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang," ujar Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, di sisi lain tentang kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tak berhenti terus didengungkan sampai masyarakat terbiasa tertib. Lalu tingkat vaksinasi terus digelorakan agar herd immunity atau kekebalan kelompok yang diharapkan dapat tercapai.Â
"Kita terus gelorakan (vaksinasi) karena ketika vaksin harapannya herd immunity terbangun. Jadi ini yang nanti bisa meminimalisir risiko transmisi dan tingkat kematiannya," kata dia.
Â