Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri, Diduga Punya KTP Ganda

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (KOMJAK) melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait dugaan informasi memiliki identitas kependudukan ganda atau berbeda. 

Momen Lucu El Rumi Bolak-Balik karena Lupa Bawa KTP saat Pencoblosan Pilkada 2024

“Kami datang ke Kemendagri untuk menyampaikan laporan dugaan tentang Jaksa Agung yang memiliki informasi identitas berbeda beda,” kata Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (KOMJAK), Hajarudin di Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut dia, laporannya langsung diterima Kementerian Dalam Negeri dengan melampirkan atau menyerahkan surat dan 5 lampiran yang berupa bukti-bukti kepada Menteri Dalam Negeri.

Hari Ini Pilkada 2024 Digelar Secara Serentak, Warganet Bagikan Momen Nyoblos

“Adapun laporan yang diadukan berupa surat aduan kepada Mendagri, 1 lembar identitas dan 4 lembar informasi lain yang berbeda beda terkait identitas,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap dan menuntut Menteri Dalam Negeri menyelesaikan masalah ini agar tidak membuat kegaduhan serta memastikan mengenai identitas Jaksa Agung yang benar. Hal ini sangat penting karena Jaksa Agung adalah marwah Kejaksaan, sehingga informasi harus jelas mengingat jika ada identitas yang salah.

Pemuda Katolik Gelar Doa Bersama Agar Pilkada Serentak Besok Damai dan Rukun

“Kami berharap Menteri Dalam Negeri segera merespons bersama Kejaksaan Agung, sehingga berita dan informasi yang beredar tersebut bisa selesai. Silahkan diperiksa dan diselidiki, kalau hasilnya informasi itu berbeda dan bohong, maka harus ada klarifikasi,” jelas dia. 

Jika laporannya tidak ditindaklanjuti, Hajarudin mengaku bakal melakukan aksi dan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada pekan depan.

“Pastinya kami tidak menyalahkan atau menuntut siapa yang salah. Kami hanya ingin meminta agar data dan informasi tersebut bisa clear dan jelas semua. Bisa dengan pernyataan bersama antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kemendagri,” ucapnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani

Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Pemerintah berencana mengundur kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024