Tragedi Maut Diklatsar Menwa UNS, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS mulai menemui babak baru. Polresta Solo akan menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas dugaan kekerasan yang berujung tewasnya korban pada Kamis, 18 November 2021.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

“Pada hari Kamis minggu ini akan kita gelar rekonstruksi terkait dengan perkara dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia dari pelaksanaan pendidikan dasar Korps Mahasiswa Siaga JagalUnlink Abilawa Menwa UNS yang ke-36,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Balai Kota Solo, Rabu, 17 November 2021.

Polisi akan gelar rekonstruksi kasus meninggalnya mahasiswa UNS.

Photo :
  • VIVA/ Fajar Sodik.
GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Gambaran Detail

Menurut dia, dengan rekonstruksi itu akan menggelar reka ulang terkait adanya dugaan kekerasan dalam kegiatan itu. Adanya rekonstruksi itu juga diharapkan pihaknya akan mendapatkan gambaran detail mengenai peristiwa yang menyebabkan seorang peserta Diklatsar Menwa UNS itu meninggal dunia.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

“Rekontruksi itu kan re, mengulang kembali, kontruksi itu membangun. Jadi kita berharap dengan kegiatan rekonstruksi dapat gambaran yang utuh dan lengkap terkait dengan fakta peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan Gilang Endi Saputra itu meninggal, lanjut dia, pihaknya telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan. Bahkan, dua panitia yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu termasuk yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“37 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk tersangka juga sudah kita lakukan pemerinsaan,” katanya.

Dilakukan di Mapolresta Solo

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diklatsar Menwa UNS itu tidak dilakukan di tempat kejadian perkara di sekitar UNS, namun dilakukan di Mapolresta Solo. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan kerumunan masyarakat yang menonton rekonstruksi.

“(Rekonstruksi) di Polresta saja, pertimbangan keamanan saja. Kalau di UNS akan timbul kerumunan massa, untuk keamanan prokes saja,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya