Mantan Mentan Amran Sulaiman Mangkir dari Panggilan KPK
VIVA – Direktur PT Tiran Indonesia Amran Sulaiman mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 17 November 2021.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu seharusnya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
"Amran Sulaiman Direktur PT Tiran Indonesia pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media.
Meski begitu Ipi menambahkan, dua saksi lainnya untuk mendalami kasus itu hadir pada pemeriksaan. Mereka yakni Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan pihak swasta Andi Ady Aksar Armansya.
Ipi mengatakan, keduanya telah diperiksa penyidik di Mapolda Sulawesi Tenggara. Lanjut dia, Bisman dan Ady didalami keterangannya untuk memperkuat berkas perkara tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
"Kepada keduanya tim penyidik mengonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP (izin usaha pertambangan, red) di Kabupaten Konawe Utara," ujarnya.
Dalam kasus ini, Aswad saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara diduga menerima suap Rp13 miliar dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.
Korupsi tambang ini diperkirakan merugikan negara senilai Rp2,7 triliun.
Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum. Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Aswad Sulaiman sebagai tersangka.