Selidiki Kilang Cilacap, Polisi Ambil Sampel Fluida Sisa Kebakaran

Kepulan asap dari tangki 36 T 102 yang terbakar di Kilang Pertamina Cilacap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan penyebab kebakaran tangki di Kilang Pertamina Cilacap. Polisi juga meminta masyarakat untuk menghindari spekulasi hal tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan penyebab kebakaran tangki PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap.

"Masyarakat diminta bijak dan bersabar menunggu perkembangan penyelidikan hingga tuntas," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang, Rabu 17 November 2021.

Baca juga: Menkeu Waspadai 'Luka' Jangka Panjang Akibat COVID-19

Menurut dia, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah, dan Polres Cilacap masih berada di lapangan untuk melakukan identifikasi.

Dan saat ini, sudah sebanyak 13 saksi dimintai keterangan dalam penyelidikan peristiwa tersebut, termasuk pimpinan petugas perekayasa kelistrikan di instalasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa petugas juga telah mengambil sampel fluida sisa kebakaran di tangki penyimpanan BBM itu.

Kebakaran di kilang Pertamina Cilacap Sabtu malam, 13 November 2021.

Photo :
  • Antara
Terpopuler: Kenaikan Harga BBM, Mobil Mahal Helena Lim

"Dengan seluruh bukti dan keterangan saksi itu, diharapkan bisa diperoleh hasil penyelidikan yang komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa, telah terjadi kebakaran di Tangki 36 T-102 kilang Pertamina Cilacap Jawa Tengah pada Sabtu 13 November 2021 pukul 19.10 WIB.

Tahun Baru BBM Naik, Harga Pertamax Paling Mahal Tembus Segini

Kebakaran di tangki yang berisi komponen pertalite itu berhasil dipadamkan pada Minggu 14 November 2021 pukul 07.45 WIB, dan dinyatakan aman pada pukul 09.15 WIB. (Ant)

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 Januari 2025
Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025