Akun Instagram Farid Okbah Masih Aktif Unggah Pesan-pesan Dakwah

Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka

VIVA – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengklaim bahwa akun media sosial @faridokbah_official milik tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Densus menyatakan itu karena akun media sosial Instagram itu masih aktif menggunggah unggahan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Curi Motor di Bali, Vitalii si Bule Asal Rusia Bakal Segera Disidang

Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI), ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa. Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.

Terbongkar! Alasan Nanang Gimbal Bunuh Aktor Sandy Permana Lantaran Simpan Dendam Sejak 2019, Warganet Heboh

Anggota Tim Densus 88 Antiteror mengamankan sebuah tas yang berisi sebuah senjata laras panjang saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8).

Photo :
  • ANTARA/M N Kanwa

Dalam akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastory-nya yang diunggah dua jam yang lalu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah. Sehari sebelumnya, akun itu juga membagikan tautan berita terkait penangkapan Farid Okbah.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah, dan Anung Al Hamat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pemimpinnya ditangkap.

Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.

"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.

Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. (ant)

Dua Tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang resmi ditahan KPK

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

KPK resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025