Usai PTM, 125 Pelajar Terciduk Satpol PP Solo Saat Nongkrong

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyalami anggota Satpol PP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menjaring 125 siswa berseragam yang nongkrong di mal atau pusat perbelanjaan, Senin, 15 November 2021. Mereka tidak mematuhi surat edaran (SE) Wali Kota Solo yang menyebutkan bahwa selesai pembelajaran tatap muka (PTM), siswa harus langsung pulang.

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Arif Darmawan menjelaskan, selama ini pihaknya sering melakukan penertiban di shelter, restoran, tempat makan, mal, khususnya yang ada WiFi (jaringan internet nirkabel). 

"Para pelajar ini, alasannya mengerjakan tugas. Padahal, dalam SE (Surat Edaran) wali kota diwajibkan selesai PTM (pembelajaran tatap muka) harus langsung pulang," katanya di Solo, Selasa, 16 November 2021.

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu, 2 Penjaga Alat Berat Jadi Tersangka

Oleh sebab itu, dia akan mengusulkan tempat-tempat usaha dilarang menerima pelajar berseragam. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan itu. Termasuk, mewajibkan pengunjung mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk tempat usaha mereka.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq
Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar di Indonesia

 
“Di Eropa, karena sudah vaksin, boleh buka masker dan sekarang terjadi gelombang ketiga, jangan sampai seperti itu,” kata Arif.

Ia menyebut ada sejumlah lokasi yang menjadi sasaran nongkrong pelajar di antaranya, sekitaran Cengklik, Jalan Bhayangkara, Shelter Sriwedari, mal, dan warmindo. Mereka yang kedapatan nongkrong didominasi pelajar SMA karena mengendarai kendaraan sendiri. 

“Ya, kami akhirnya minta langsung pulang. Tempat usahanya bisa kami beri peringatan. Aturan lebih jelas kami usul masuk SE, termasuk sosialisasi larangan pelajar itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Etty Retnowati mengatakan, kewajiban mengingatkan pelajar menjaga protokol kesehatan adalah tanggung jawab bersama, tak hanya sekolah. 

“Pengawasan ini tanggung jawab bersama. Orangtua malah kadang sehabis menjemput anak, terus diajak ke mal atau ke pusat perbelanjaan, kalau begini, bagaimana? Mereka tidak memberi contoh,” kata Etty. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya