Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Ternyata Anggota Fatwa MUI

Ilustrasi penangkapan teroris (www.aa.com.tr/id)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang tersangka teroris di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Ternyata, salah satu pelaku diduga sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AO dan FAO,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 17 November 2021.

Diketahui, tiga orang tersangka itu adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

Nasdem Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Berdasarkan situs mui.or.id, ada nama Ahmad Zain An-Najah yang merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Kemudian, Zain juga memiliki situs bernama Ahmadzain.com. Dalam situs tersebut, Zain membuat kajian yakni Puskafi atau Pusat Kajian Fikih dan Ilmu-ilmu Keislaman. Situs dibuat untuk kumpulan tulisan DR.

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Ahmad Zain An-Najah, M.A. dalam berbagai forum dan kajian dengan maksud agar tulisan tersebut terjaga dan bisa diakses darimana pun juga, serta bisa bermanfaat lebih luas. Diselingi dengan berbagai berita tentang Keislaman yang diolah dari berbagai sumber.

Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi mengakui jika terduga teroris bernama Zain An-Najah adalah anak buahnya yang bertugas di bidang Komisi Fatwa MUI. 

Jaidi mengatakan, Zain merupakan sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Sehingga, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

"Iya (anggota Fatwa MUI) dari kepengurusan (MUI) lalu," kata dia.

Profil singkat

Pria bernama lengkap Ahmad Zain An-Najah ini lahir di Klaten, 16 Januari 1971. Status pernikahan Zain berkeluarga dengan berpoligami dua istri, dan empat anak.

Sementara, untuk pendidikan Zain lulusan S1 Fakultas Syare'ah di Universitas Islam, Madinah Al-Munawarah tahun 1996. Kemudian, S2 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar tahun 2001. Lalu, S3 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2007.

Selanjutnya, Zain memang terlibat aktif dalam berbagai organisasi seperti Direktur  Pesantren Tinggi ”Al Islam”, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi. Ketua Majlis Fatwa dan Kajian, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat, Ketua Majlis Fatwa di MIUMI (Majelis Intelektual dan
Ulama Muda Indonesia), Jakarta.

Selanjutnya, Anggota Majlis Fatwa, Badan Kerjasama Pesantren Indonesia (BKsPPI), Direktur PUSKAFI (Pusat Kajian Fiqh dan Ilmu-ilmu
keislaman), Jakarta Timur. Peneliti di Insist, Jakarta Selatan; Ketua Jurusan, Pesantren Tinggi An Nur, Surakarta; Dewan Syari'ah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf Jakarta; dan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya