Jawaban Gibran Rakabuming soal Masih Rangkap Jabatan Jadi Komisaris

Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka santai menanggapi informasi yang menyebutkan dirinya merangkap jabatan sebagai komisaris utama di perusahaan PT Wadah Masa Depan. Juga disebut sebagai pengurus serta pemegang saham di PT Siap Selalu Mas.

IHSG Ditutup Mendatar di Level 6.983, Saham ESSA hingga BRIS Kinclong

“Saya itu udah lama sekali tidak aktif. Ya setelah pencalonan itu kan tidak aktif. Ya kita kan masih berproses administrasi nanti ta' perbaiki. Tapi yang jelas saya sudah enggak aktif,” kata Gibran ketika ditemui wartawan di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 16 November 2021.

Lantas putra sulung Presiden Jokowi itu pun meminta untuk menanyakan kepastian kepada adiknya Kaesang terkait apakah selama ini masih aktif menjalani kegiatan di perusahaan itu. Ia pun menegaskan bahwa jauh sebelum menjabat sebagai Wali Kota Solo memang dirinya sudah tidak aktif.

IHSG Menguat pada Sesi I, Saham MEDC hingga MAPI Jadi Pendorong

“Takono (tanya) Kaesang sing aktif kan Kaesang. Tanda tangan-tanda tanganku kan wis ora payu. Itu sudah lama sebelum pencalonan,” ujarnya.

Bapak dua anak itu menambahkan bahwa perusahaannya tersebut dirintis sebelum dia terjun ke politik sebagai calon wali kota pada Pilkada Solo lalu. 

Dibuka Menghijau, IHSG Dibayangi Koreksi Lanjutan Jelang Akhir Pekan

“Itu kan sesuatu yang saya rintis dari dahulu dan semuanya sudah enggak aktif,” kata dia.

Gibran sendiri memang tidak membantah terkait kepemilikan saham di dua perusahaan itu. Namun kata dia selain sudah tidak aktif, ia mengaku kalau ada kunjungan ke Jakarta sudah tidak lagi mampir ke kantor perusahaan yang dirintisnya itu. Semua urusan bisnis sudah diserahkan kepada adiknya Kaesang Pangarep.

“Wis ra tau aktif. Misalnya saya ke Jakarta tidak pernah mampir kantor. Wis diurus Kaesang,” lanjut putra sulung Presiden Jokowi ini.

Lebih jauh Gibran mengaku siap menerima arahan dari Mendagri jika apa yang telah dilakukannya itu menyalahi aturan. “Kalau misalnya menyalahi aturan, saya mohon petunjuk dan arahan terutama dari Pak Mendagri,” kata dia.

Isu rangkap jabatan jadi sorotan setelah kanal YouTube Refly Harun mengunggah video berjudul ‘AEK: Rangkap jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan” pada Senin, 15 November 2021 kemarin.

Dalam video itu, Gibran disebut menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 19 persen saham PT Wadah Masa Depan. Selain itu, ia juga disebut masih sebagai komisaris sekaligus pemegang 52 persen saham PT Siap Selalu Mas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya