Polri Ungkap Peran Ustaz Farid Okbah Cs di Kasus Terorisme

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Markas Besar Kepolisian RI mengungkap peran ketiga orang tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pendanaan terorisme.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, tersangka Ahmad Zain (AZ), berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

"Yang bersangkutan sebagai Dewan Syuro JI. Selain itu, Ketua Dewan Syariah lembaga amal zakat BM ABA," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan tersangka AA alias Anung Al-Hamat merupakan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. "Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI," ujarnya.

Sedangkan, kata dia, tersangka FAO alias Farid Okbah turut terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian, Farid sebagai Anggota Dewan Syariah BM ABA. Pada 2018, Farid ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Dia ikut memberikan solusi kepada AS yang telah ditangkap terkait pengamanan anggota JI, pasca penangkapan PW dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ungkapnya

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah. Kabar ini dibenarkan Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.

"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad kepada wartawan pada Selasa, 16 November 2021.

Farid diamankan di kediamannya kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan itu disebut Achmad dilakukan subuh tadi. Menurut Achmad, tim Densus juga sudah menggeledah rumah Farid.

Dia menambahkan, Densus 88 menangkap Farid usai menunaikan ibadah salat subuh. Farid sendiri harusnya hari ini bertolak ke Cirebon untuk menghadiri suatu acara.

Namun, rencana itu batal karena dia ditangkap Densus. "Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat subuh," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya