KPK Minta Peter Gontha Lapor Dugaan Korupsi Garuda Sesuai Prosedur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha melaporkan dugaan rasuah sesuai prosedur berlaku. Hal itu, dijamin akan ditindaklanjuti. 

Kejari Jakpus Usut Dugaan Korupsi PDNS Berakibat Serangan Ransomware 2024

"Sampai sekarang kami juga belum menerima (laporan Gontha)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November 2021.

Ghufron menjelaskan, pihaknya baru bisa menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jika diserahkan ke divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

Didakwa Menyuap dan Rintangi Penyidikan, Hasto Makin Yakin Kasusnya Daur Ulang Kepentingan Politik

Baca juga: Adian Napitupulu Hubungi Erick Thohir, Ada Apa?

Peter F Gontha

Photo :
  • VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa
Momen Hasto Kristiyanto Peluk Erat Istri usai Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Menurut Ghufron, sampai saat ini laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia yang disebut Gontha baru ada di media sosial.

"Bahwa di Twitter dia (Gontha) kemudian dibalas kami mendengar, tapi kalau hanya Twitter kami tidak memiliki kecukupan minimal detail informasi itu tentu kami tidak bisa melakukannya," kata Ghufron.

Laporan yang sekedar di media sosial tak bisa ditindaklanjuti KPK. Gontha diminta mendatangi KPK atau melalui sistem lain yang telah disediakan KPK.

"Seandainya nanti ada laporan, kalau laporan kan lebih detail peristiwa yang diduga ada tindak pidananya, kalau ada laporan kami akan tindaklanjuti," imbuh Ghufron.

Kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail.

Maqdir Ismail Heran KPK yang Simpan Bukti Perintangan Penyidikan Hasto Cukup Lama

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto saat ini sudah pernah digulirkan pada tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025