KPK Minta Peter Gontha Lapor Dugaan Korupsi Garuda Sesuai Prosedur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha melaporkan dugaan rasuah sesuai prosedur berlaku. Hal itu, dijamin akan ditindaklanjuti. 

"Sampai sekarang kami juga belum menerima (laporan Gontha)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November 2021.

Ghufron menjelaskan, pihaknya baru bisa menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jika diserahkan ke divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

Baca juga: Adian Napitupulu Hubungi Erick Thohir, Ada Apa?

Peter F Gontha

Photo :
  • VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa

Menurut Ghufron, sampai saat ini laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia yang disebut Gontha baru ada di media sosial.

"Bahwa di Twitter dia (Gontha) kemudian dibalas kami mendengar, tapi kalau hanya Twitter kami tidak memiliki kecukupan minimal detail informasi itu tentu kami tidak bisa melakukannya," kata Ghufron.

Laporan yang sekedar di media sosial tak bisa ditindaklanjuti KPK. Gontha diminta mendatangi KPK atau melalui sistem lain yang telah disediakan KPK.

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

"Seandainya nanti ada laporan, kalau laporan kan lebih detail peristiwa yang diduga ada tindak pidananya, kalau ada laporan kami akan tindaklanjuti," imbuh Ghufron.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus timah dinilai lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup, daripada menggunakan UU Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024