Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Kaburnya puluhan tahanan ini diketahui setelah seorang tahanan bernama Harahap menyerahkan diri kembali ke petugas LPKA usai kabur dari lapas.
Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muhammad Jahari Sitepu, saat dikonfirmasi mengatakan, para tahanan ketahuan kabur setelah salah satu tahanan menyerahkan diri ke petugas P2U.
"Kita awalnya tidak tahu kalau tahanan Polres di salah satu Blok LPKA kabur, karena yang bertanggung jawab sepenuhnya pihak Polres Batanghari," ujarnya, Selasa 26 November 2021.
Jahari menceritakan, Harahap datang ke depan pintu utama LPKA sambil mengatakan bahwa dia ingin menyerahkan diri setelah kabur dari blok tahanan. Pegawai yang heran pun langsung membuka pintu.
"Jadi si Harahap datang Senin dini hari, 15 november 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Datang menyerahkan diri karena sempat kabur bersama 23 tahanan Polres, dan pegawai mengetahui itu langsung terkejut," katanya.
Menurut keterangan Harahap, kata Jahari, saat sebelum kabur para tahanan berusaha membuka jendela pintu besi blok dari dalam, dan setelah ada celah untuk keluar, salah seorang tahanan keluar dari dalam blok. Dia lalu menuju pintu blok dan melihat ada kunci tergantung di atas besi. Dia kemudian langsung membuka semua pintu blok, dan para tahanan pun langsung kabur.
"Pengakuan dari tahanan yang menyerahkan diri mengatakan ada sebanyak 23 orang tahanan Polres kabur, dan kaburnya dengan cara memanjat tembok, dan tahanan turun pakai sarung panjang yang sudah disiapkan di balik tembok," ucapnya.
Tidak sampai di situ, saat mengetahui laporan tahanan yang menyerahkan diri, anggota LPKA langsung mengecek ke blok tahanan, namun semua tahanan sudah tidak ada lagi, dan anggota langsung melapor ke Kalapas LPKA kelas II B.
"Jadi kalau tidak ada tahanan melapor menyerahkan diri, kita juga tidak tahu karena tidak ada tanggung jawab LPKA, karena semua hak pertanggungjawaban ada di Polres Batanghari," katanya.