Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Sungai Buluh

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu saat menunjukkan surat pengajuan pemakaian sel tahanan LPKA Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi, Senin, 14 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Nanan Mairiadi

VIVA – Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu, di Jambi Senin, 14 November 2021, membenarkan adanya kejadian tahanan kabur tersebut namun tahanan yang kabur itu tidak ada hubungannya dengan LPKA Muarabulian.

"Mereka tahanan Polres Batanghari yang meminjam dan menempatkan tahanan mereka di LPKA Muarabulian karena sel tahan Polres sedang direnovasi," kata Jahari.

Rezim Terjungkal Suriah Gunakan Metode Penyiksaan di Lebih 50 Penjara, Sednaya yang Terburuk

Kankanwil menjelaskan, pada 16 Maret 2021, Polres Batanghari meminjam satu blok di LPKA Muarabulian untuk menempatkan tahanan mereka karena di Polres Batanghari saat ini ada pembangunan, sehingga tahanan perlu dipindahkan untuk sementara waktu.

Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Rezim Baath Runtuh, Ini Sederet Metode Penyiksaan yang Tidak Manusiawi di Suriah

Blok tersebut, berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. Blok yang dipinjam pakai itu bekas blok tahanan perempuan yang saat ini telah memiliki Lapas Perempuan khusus.

"Terkait informasi yang beredar, perlu saya luruskan jika yang kabur bukan tahanan titipan, melainkan tahanan polres yang ditempatkan di LPKA dan polisi yang memberi makan dan menjaga langsung," kata Jahari.

Jahari mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala LPKA Muarabulian, ada 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dan satu orang sudah menyerahkan diri ke polisi. (ant)

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

Hamas: Gencatan Senjata di Gaza Mandek karena Penjajah Israel Ajukan Syarat-syarat Baru

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza kembali tertunda karena Israel memberi syarat-syarat baru.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024