Daripada Formula E, KPK Diminta Usut Kasus Bisnis Tes PCR

Refly Harun (Foto/Twitter/Refly Harun)
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan agar KPK fokus mengusut sejumlah permasalahan seperti bisnis tes PCR yang diduga melibatkan menteri kabinet Jokowi hingga kasus bansos ketimbang Formula E.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

“Mesti prioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas,” kata Refly Harun, Minggu, 14 November 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Refly memahami jika KPK menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," ujar Refly.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Habisi Lawan Politik

Lebih lanjut, apakah pengusutan kasus Formula E oleh KPK bermuatan politik, Refly mengatakan bahwa politik di tanah air sangat bergelindan dengan penegakan hukum. Menurutnya, hal itu yang membahayakan proses demokrasi.

"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum," katanya.

Gubernur DKI Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Apalagi, lanjutnya, kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3.

"Ini dugaan spekulasi dan imajinasi publik yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu fair Pilpresnya,” katanya.

Refly berharap calon potensial tidak dihabisi dengan cara kasar. Jika memang korupsi, silakan saja diproses. Tapi bila tidak, dia berharap tidak diada-adakan atau dicari-cari kesalahannya.

“Sama ketika DPR beberapa waktu lalu lakukan angket terhadap KPK, kita tak tahu tujuan apa, pokoknya semua hal ditanya-tanya sampai kemudian keluar UU yang melemahkan KPK,” tutur Refly.

Tidak Jadi Auditor

Refly juga meminta agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat.

“Jadi, ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” kata Refly.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya