Jadi Tersangka Peras Pemotor Wanita, Bripka PK Terancam 9 Tahun Bui

Bripka P ditahan usai memeras pengendara motor
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bripka PK alias P ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita. Modus dilakukan oknum polisi, berpura-pura menanyakan surat-surat kendaraan bermotor si korban saat melintas di Jalan dr Mansyur, Kota Medan.

Spesifikasi Lengkap Yamaha Aerox Alpha yang Kini Pakai Teknologi Turbo

Kejadian tersebut, sontak viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian para awak media dan publik. Kini, Bripka PK sudah dijebloskan ke sel penjara khusus di Propam Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita telah melakukan langkah-langkah bahwa tindakan yang kita lakukan yaitu dengan segera melakukan pengamanan terhadap personel tersebut," ucap Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu sore, 13 November 2021.

Biadab! Pemuda Ini Tega Kencingi Muka Ibunya Lantaran Tidak Mau Makan, Warganet Naik Pitam

Irsan menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap oknum polisi bertugas di Polsek Deli Tua ini. Berdasarkan hasil gelar perkara bersama antara Propam Polrestabes Medan dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Bahwa apa-apa yang dilakukan anggota yang berinisial BK telah memenuhi unsur pidananya. Sehingga, yang bersangkutan kita proses pidana," jelas Irsan.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Atas perbuatannya, Bripka PK dijerat dengan Pasal 368 jo 53 KUHP tentang pemerasan. "Ancaman pidana 9 tahun penjara," tutur perwira melati dua itu.

Sebelumnya, oknum polisi berinsial Bripka PK diamuk massa di jalan dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis sore, 11 November 2021. Dikarenakan, ia diduga meminta uang kepada seorang mahasiswi yang sedang mengendarai sepeda motor yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan bermotor saat melintas di lokasi kejadian.

Berdasarkan data diperoleh VIVA di lokasi kejadian. Bahwa Bripka PK merupakan oknum polisi bertugas di SPKT Polsek Deli Tua. Saat itu, ia melintas di lokasi kejadian dan menyetop seorang perempuan mengendarai sepeda motor dan meminta menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Dimintanya STNK sama SIM, perempuan itu gak lengkap gitu, jadi dia ketakutan gitu," ucap salah seorang warga sekitar Ridwan (29) kepada wartawan di lokasi kejadian.

Namun, Ridwan mengungkapkan warga sekitar mendengar oknum polisi meminta uang kepada wanita tersebut. Kemudian, warga sekitar mendatangi Bripka PK itu.

"Pas diminta tunjukan KTA, dia ketakutan gitu, terus mau kabur naik sepeda motor Yamaha N-Max warna biru tua," jelas Ridwan.

Warga yang sudah ramai mengumpul di lokasi kejadian itu. Mengira Bripka P 'Polisi Gadungan'. Warga tanpa ada yang komandoi langsung menghajar oknum polisi tersebut.

"Gas aja itu, polisi gadungan buat resah saja. Sudah sering dia minta uang berkedok tilang. Bikin malu aja kau," teriak warga sambil mengarahkan pukulan ke wajahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya