Penampakan Bripka P Ditahan Usai Peras Pengendara Motor

Bripka P ditahan usai memeras pengendara motor
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merespon cepat kasus oknum polisi berinisial Bripka P yang memeras pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis, 11 November lalu.

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

Sepulang dari kunjungan kerja ke Nias, jenderal bintang dua itu langsung ke Mapolrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial itu.

"Saya langsung cek oknum Polsek Delitua itu di tahanan. Saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” ungkap Panca di Mapolrestabes Medan, Jumat malam, 12 November 2021.

Heboh Pemobil Koboi Todong Pistol ke Pengendara Lain di Tol Japek, Polisi Turun Tangan

Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.

"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya,” tegasnya. 

Detik-Detik Maling Gasak Brankas Isi Uang Rp 5 Miliar dan Emas Batangan di Serpong

Bripka P ditahan usai memeras pengendara motor

Photo :
  • Istimewa

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengakui, perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik dan bekerja melayani masyarakat.

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan, pihaknya akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. “Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” katanya.

Modus Tilang Minta Uang

Sebelumnya, oknum polisi berinisial Bripka P diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis, 11 November 2021.

Bripka P diduga meminta uang kepada pengendara sepeda motor yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan saat melintas di lokasi kejadian.

Berdasarkan data yang diperoleh VIVA di lokasi kejadian, Bripka P merupakan oknum polisi yang bertugas di SPKT Polsek Deli Tua.

Saat itu, ia melintas di lokasi kejadian dan sengaja menyetop perempuan pengendara motor. Dia pun meminta pengendara itu menunjukkan surat-surat kenderaan.

"Dimintanya STNK sama SIM. Perempuan itu nggak lengkap gitu. Jadi, dia ketakutan gitu," kata salah seorang warga sekitar, Ridwan (29), di lokasi kejadian.

Namun, Ridwan mengungkapkan warga sekitar mendengar oknum polisi meminta uang kepada pemotor perempuan tersebut. Kemudian, warga sekitar mendatangi Bripka P itu.

"Pas diminta tunjukan KTA, dia ketakutan gitu. Terus mau kabur naik sepeda motor Yamaha N-Max warna biru tua," jelas Ridwan.

Warga yang sudah ramai mengumpul di lokasi mengira Bripka P adalah polisi gadungan. Massa saat itu sontak langsung menghajar oknum polisi tersebut.

"Gas aja itu, polisi gadungan buat resah saja. Sudah sering dia minta uang berkedok tilang. Bikin malu aja kau," teriak warga sambil mengarahkan pukulan ke wajahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya