Resmi Ditahan, Ini Penampakan Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan

Olivia Nathania berbaju tahanan.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya ditahan polisi terkait kasus penipun dengan modus penerimaan CPNS. Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini Kamis 11 November 2021.

Olivia nampak keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Susan. Dirinya memakai baju tahanan berwarna orange. Dia juga didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami lakukan penahanan terhadap ON mulai malam ini," ujar Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis 11 November 2021.

Baca juga: Fatwa MUI Tetapkan Uang Kripto Hukumnya Haram

Sebelum akhirnya ditahan, Olivia terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Olivia sendiri tidak mengatakan sepatah katapun. Dia langsung masuk ruang tahanan. Tangannya pun diikat.

Untuk diketahui, Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.

Photo :
  • Instagram @niadaniatynew
Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024