KPK Tindaklanjuti Permintaan Luhut Tindak Mafia Pelabuhan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti terkait mafia pelabuhan yang disebut Menteri Koordinator Maritin dan Investasi Luhut Panjaitan. Lembaga Antikorupsi akan memulai dengan pencegahan.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

"Jadi, terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021.

Ali menuturkan, pihaknya akan memulai kajian tentang pelabuhan di Indonesia. Kajian itu nantinya akan memetakan modus korupsi di pelabuhan.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

"Nah, tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan di mana titik rawannya untuk potensi korupsi," kata Ali.

Luhut Binsar Panjaitan

Photo :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan
Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Setelah itu, KPK akan membaca aduan yang masuk. Jika terdapat aduan terkait dugaan korupsi di pelabuhan, bakal langsung dieksekusi dengan kajian yang sudah dilakukan.

"Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," kata Ali.

Sebelumnya, Luhut meminta KPK membuat sistem yang bisa mencegah tindakan korupsi di pelabuhan. Luhut tak ingin pelabuhan jadi ladang rasuah bagi para mafia. 

"Saya sangat harapkan peran KPK sama-sama mengawasi. Ini saya kira success story luar biasa buat republik ini, buat KPK, kalau bisa buat pelabuhan efisien," kata Luhut, di Jakarta, Kamis, 11 November 2021. 

Luhut menyampaikan sistem kerja pelabuhan di Tanah Air  masih rumit. Menurut dia, sistem kerja pelabuhan di Indonesia masih tertinggal jauh dengan Abu Dhabi dan Dubai yang sudah efisien.

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024