KPK Tindaklanjuti Permintaan Luhut Tindak Mafia Pelabuhan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti terkait mafia pelabuhan yang disebut Menteri Koordinator Maritin dan Investasi Luhut Panjaitan. Lembaga Antikorupsi akan memulai dengan pencegahan.

"Jadi, terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021.

Ali menuturkan, pihaknya akan memulai kajian tentang pelabuhan di Indonesia. Kajian itu nantinya akan memetakan modus korupsi di pelabuhan.

"Nah, tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan di mana titik rawannya untuk potensi korupsi," kata Ali.

Luhut Binsar Panjaitan

Photo :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

Setelah itu, KPK akan membaca aduan yang masuk. Jika terdapat aduan terkait dugaan korupsi di pelabuhan, bakal langsung dieksekusi dengan kajian yang sudah dilakukan.

"Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," kata Ali.

Sebelumnya, Luhut meminta KPK membuat sistem yang bisa mencegah tindakan korupsi di pelabuhan. Luhut tak ingin pelabuhan jadi ladang rasuah bagi para mafia. 

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

"Saya sangat harapkan peran KPK sama-sama mengawasi. Ini saya kira success story luar biasa buat republik ini, buat KPK, kalau bisa buat pelabuhan efisien," kata Luhut, di Jakarta, Kamis, 11 November 2021. 

Luhut menyampaikan sistem kerja pelabuhan di Tanah Air  masih rumit. Menurut dia, sistem kerja pelabuhan di Indonesia masih tertinggal jauh dengan Abu Dhabi dan Dubai yang sudah efisien.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus korupsi di Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah dicokok

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024