KPK Segera Periksa Pihak PT JakPro Terkait Kasus Formula E
- FIA Formula E
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil PT Jakarta Propertindo atau JakPro terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Pihak PT Jakpro dianggap perlu dipanggil karena penyelenggara ajang balap tersebut.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021.
Ali lebih jauh mengatakan, keterangan PT Jakpro dibutuhkan untuk membuat kasus ini semakin terang. Pemeriksaan PT Jakpro juga diyakini bisa menjadi jembatan kasus naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: RI Percepat Bentuk Bullion Bank, Tak Mau Emas Parkir Lama di Singapura
"Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak segan menindak siapapun yang berani korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. Lembaga Antikorupsi tidak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka jika cukup bukti.
"Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," kata Ali.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT JakPro menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Bahkan mereka telah memberi sejumlah dokumen terkait ajang balap tersebut guna membantu KPK.