Luhut Tantang Polisi dan KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan merasa geram dengan banyaknya permainan kotor di pelabuhan Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta berani menindak tegas 'mafia' pelabuhan.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," kata Luhut, Kamis, 11 November 2021.

Luhut menilai, sistem pelabuhan di Indonesia masih belum efisien. Karena itu Pemerintah saat ini tengah mengusahakan mengatur sistem yang membuat kerja seluruh pelabuhan di Indonesia menjadi efisien.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Menko Marves Luhut Pandjaitan soal PPKM dan COVID-19 Jawa-Bali

Photo :
  • Zoom Meeting Kemenkomarves

"Tahapan untuk memangkas birokrasi sudah kita lakukan, pemerintah juga sudah launching Batam Logistic Ecosystem sebagai pilot project di mana penyederhanaan proses logistik dan operasi nonstop di pelabuhan dapat mempersingkat waktu layanan, mendorong lebih banyak investasi yang maju," kata Luhut.

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Namun, salah satu masalah pemerintah untuk mengefisienkan pelabuhan adalah pihak-pihak yang bermain di sana. 'Mafia' itu memaksa sistem tetap ribet di saat pemerintah mau meringkasnya.

"Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai ini masih belum dapat perhatian karena belum direalisasikan sesuai dengan best practice benchmarks. Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok," kata Luhut.

Permainan itu yang membuat Luhut geram. KPK dan Polri didesak berani menindak tegas orang-orang yang bermain di saat pemerintah bekerja.

"Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan), ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan," imbuhnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya