KPI Gelar Rakernas, Ingin Rumuskan Kebijakan Baru

Komisi Penyiaran Indonesia (KPi) melakukan rapat kerja nasional
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan rapat kerja nasional (rakernas) di Hotel Haris, Kota Bekasi, pada Kamis, 11 November 2021. Perhelatan Rakernas ini diikuti seluruh KPI di Indonesia. 

Siaran Berkualitas Jembatan Menuju Indonesia Emas

"Dari seluruh Indonesia, Minus Gorontalo, karena mereka sedang ada pemilihan KPI," kata Ketua KPI Agung Suprio, Kamis 11 November 2021. 

Pergelaran rakernas KPI 2021 bertajuk Keadilan Persaingan dan Keberagaman di Era penyiaran digital. Menurut Agung, rakernas ini akan merumuskan sebuah kebijakan baru untuk KPI.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah Dinobatkan sebagai Santri Insipiratif 2024

"Di rakernas ini akan membahas dan bisa membuahkan kebijakan yang akan direalisasikan oleh KPI, " kata Agung.

Selain itu kata Agung, rakernas ini akan melakukan pembahasan revisi Standar Program Siaran (P3SPS) yang diwacanakan oleh KPI Pusat. Nanti para stakeholder dan lembaga penyiaran.

Rektor UMJ Minta DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

"Karena mereka adalah objek P3SPS, termasuk koordinasi dengan Komisi I DPR RI, agar kebijakan ini bisa lebih komprehensif," kata Agung.

Bukan hanya itu, kata dia, KPI juga akan meminta kepada DPR RI terkait regulasi penyiaran. Sebab, saat ini banyak media baru yang tidak memiliki standar penyiaran. "Harus dibuat regulasi penyiaran oleh DPR," katanya.

Baca juga: Asosiasi Penyiaran Tolak Perubahan dan Penetapan P3SPS oleh KPI

Arsip - Ketua KPI Pusat Ubaidillah

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Ketua KPI Pusat mengatakan belum berwenang untuk mengawasi konten digital. KPI hanya berwenang untuk mengawasi lembaga penyiaran, televisi maupun radio terestrial.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024