Bantu Pekerja Rentan, BAZNAS Terima Bantuan TJSL BUMN Rp 883 Juta

BAZNAS menerima bantuan dana Program TJSL dari IFG dan BPJAMSOSTEK
Sumber :
  • BAZNAS

VIVA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima bantuan dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dari Indonesia Financial Group (IFG) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 883.200.000.

Bantuan tersebut berbentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada relawan Covid-19 non-nakes (non tenaga kesehatan) pekerja rentan bukan penerima upah.

Para relawan covid non-nakes dan pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan tiga program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) selama 12 bulan.

Bertempat di Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (10/11/2021), Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan bersama Direktur Utama IFG Robertus Billitea dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan pekerja sebagai wujud nyata pelaksanaan komitmen bersama tersebut.

Turut hadir menyaksikan Asdep TJSL Kementerian BUMN Agus Suharyono, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Purwantono, Direktur Utama PT. Jasindo Andy Samuel, Direktur Utama PT. Askrindo Priyastomo, Direktur Utama PT. Bahana Sekuritas Edward Parlindungan Lubis, Direktur Utama PT. Bahana TCW Investment Management Rukmi Praborini, Direktur Operasional dan Jaringan PT Jamkrindo Kadar Wisnuwarman, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, Direktur SDM, Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Askrindo Kun Wahyu Wardana.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir antara lain, Depdir Kepesertaan Hadi Purnomo, Depdirwil DKI Eko Nugriyanto, Asdep Kepesertaan Skala Besar Ryan dan Asdep Kepesertaan BPU Putu Wira.

Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada seluruh BUMN atas bantuan program TJSL BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempercayakan donasinya kepada BAZNAS untuk perlindungan relawan COVID-19 dan pekerja rentan.

"Kami mendapatkan amanah untuk menyalurkan donasi ini kepada sekitar 2.000 pekerja rentan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Secepatnya, kami akan menyerahkan bantuan ini kepada para penerima manfaat disertai dengan bukti kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rizaludin.

Gus Mensos Pastikan Bantuan Sosial Senilai 3,14 Miliar Pengungsi Lewotobi Telah Disalurkan

Rizaludin mengatakan, BUMN-BUMN ini telah melaksanakan Undang-undang TJSL. Hal ini juga membuktikan bahwa BUMN telah menjadi bagian penting dari upaya menyejahterakan umat.

Sementara itu, Depdir Kepesertaan BPJS Hadi Purnomo menjelaskan, BPJS dan BAZNAS sudah melakukan kerja sama sejak 2018.

Permintaan APD Meningkat, Keselamatan Para Pekerja Kian Diperhatikan

"Dan saat ini kami bekerja sama dalam memberikan bantuan kepada pekerja rentan yang ada di bawah naungan BAZNAS, sehingga seluruhnya mendapat perlindungan jaminan sosial. Maka dari itu, ayo kita bersama-sama dengan BAZNAS dalam mengumpulkan dana untuk melindungi pekerja-pekerja rentan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk peningkatan kerja sama ke depan agar semakin baik," ujar Hadi.

ilustrasi kerja shift malam dan lembur

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024