Paperti 98 Minta 4 Mahasiswa Trisakti Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
- Istimewa
VIVA – Memperingati hari Pahlawan, Persatuan Persaudaraan Trisaksi (Paperti) 98 mengenang masa-masa perjuangan menurunkan rezim orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Dalam perjuangan mahasiswa Trisakti saat itu, banyak mahasiswa trisakti yang hilang hingga tewas. Ketua umum Paperti 98 Achmad Kurniawan mengatakan dua puluh tiga tahun berlalu sudah sejak kerusuhan berdarah yang menjadi sejarah kelam Pemerintahan Indonesia sejak dinyatakan merdeka.
Dengan pengorbanan darah dan jiwa empat mahasiswa telah menggulirkan roda reformasi, Walaupun kasusnya tak kunjung terungkap hingga saat ini.
Empat mahasiswa Trisakti tersebut sampai saat ini jenazahnya masih belum ditemukan. Achmad mengatakan, empat orang mahasiswa Trisakti yang hilang itu ditetapkan sebagai pejuang reformasi.
Dalam Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, empat orang mahasiswa Trisakti yang tewas dalam keputusan itu ditetapkan sebagai pejuang reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa Indonesia.
"Dengan pengorbanan jiwa, keempatnya telah mendorong bergulirnya reformasi yang telah memungkinkan perubahan besar dan mendasar dalam tata kenegaraan RI, sehingga memungkinkan kehidupan bernegara yang lebih demokratis." ujarnya.
Achmad mengatakan ke empatnya juga dianugerahi Bintang Jasa Kehormatan Pratama. Penganugerahan itu, kata Achmad, disampaikan langsung Presiden SBY kepada orangtua keempat pahlawan reformasi di Istana Negara.
Keempat orang mahasiswa Trisaksi yang diminta menjadi pahlawan Reformasi itu adalah Alm Elang Mulya Lesmana, Alm Hafidhin Royan, Alm Heri Hartanto, dan Alm Hendriawan Sie.
Keempatnya merupakan mahasiswa yang menjadi pejuang dalam perjuangan bangsa, menyongsong era baru dengan mengorbankan jiwa raganya.
Mereka mewakili harapan banyak mahasiswa Indonesia lainnya untuk menyaksikan rezim baru yang menjalankan amanah kekuasaan yang sesuai cita-cita nasional para pendiri bangsa.
Dalam hal ini Achmad mengatakan mereka pantas untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Achmad berharap, Pemerintah sekarang, yang menikmati hasil perjuangan dari reformasi, dapat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Reformasi untuk keempat pejuang reformasi tersebut.