Cewek Open BO dan Pasangannya di Aceh Dicambuk

Terpidana pelanggar syariat islam dicambuk
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap Polisi Syariat dicambuk sebanyak 17 kali bersama pasangannya. Eksekusi itu dilakukan di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu, 10 November 2021.

Viral Wanita Dibegal Oknum Polisi di Jakpus, Faktanya Begini

Mereka terbukti bersalah melanggar pasal Ikhtilath atau bermesraan dengan pasangan tidak sah, sesuai aturan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pasangan tersebut laki-laki berinisial AM (21) dan perempuan berinisial MA (23). Awalnya mereka ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh dalam razia gabungan. 

Bukan Mangga Muda, Ibu Hamil di Subang Ngidam Kena Tilang Polisi

Dari keterangan MA, dia menawarkan jasa untuk kencan atau open booking out (BO) di salah satu media sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan kedua terpinda diamankan Tim Gabungan Satpol PP-WH, TNI dan Polri pada bulan Agustus 2021 lalu.

Terpopuler: Pembongkaran Pagar Laut Bekasi Dihentikan, Golkar Bantah Upaya Kudeta Bahlil

“Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri,” katanya.

Dalam perkara tersebut, MA memasang tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan bersama AM. Namun, saat mereka di dalam kamar hotel petugas langsung menggrebek keduanya dan diamankan ke kantor Satpol PP.

Pemko Banda Aceh juga sudah menegur pemilik hotel yang masih melayani tamu pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan.

Viral Ibu Hamil Ini Ngidam Ditilang Polisi, Sengaja Tak Pakai Helm agar Terwujud

Viral Ibu Hamil Ini Ngidam Ditilang Polisi, Sengaja Tak Pakai Helm agar Terwujud

Seorang ibu hamil membuat heboh media sosial setelah aksinya yang tak biasa menjadi viral. Ia mengaku sengaja tidak memakai helm saat berkendara karena ingin ditilang.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025