Mama Agustina Korban Penembakan di Intan Jaya Dievakuasi ke Timika

Prajurit TNI bersama warga mengevakuasi warga yang terluka tembak dari Kampung Mamba, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu, 10 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komandan TNI Korem 173/PVB Brigjen Taufan Gastoro mengakui adanya seorang warga sipil mengalami luka tembak saat melintas di sekitar Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus

Memang benar ada seorang wanita yakni Agustinus Hondali (24 tahun) mengalami luka tembak, kata Taufan, dilansir dari ANTARA, Rabu, 10 November 2021.

Korban bukan ditembak tetapi terkena tembakan saat melintas di jalan yang sering terjadi gangguan dari kelompok sipil bersenjata (KSB) terhadap pasukan TNI dan Polri.

Rumah Cawabup Solok Selatan Yulian Efi Ditembak OTK

"Kami masih menelusuri tembakan itu dari pihak mana, " kata Taufan, seraya menambahkan bahwa kini pasukan sedang berupaya mengevakuasi korban agar mendapat penanganan medis.

Taufan, yang wilayahnya membawa Kabupaten Intan Jaya mengaku, tidak mendengar bunyi tembakan karena lokasi jauh meski dia berada di Sugapa.

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Dievakuasi ke Timika

Agustina Hondau dievakuasi ke Timika pada Rabu pagi waktu setempat dengan menggunakan pesawat Smart Aviation PK-SNH, kata Komandan Kodim 1705-Nabire Letkol Inf Anjuanda Pardosi, dilansir dari ANTARA.

Agustina Hondau (24 tahun) korban luka tembak di sekitar Kampung Mamba, Rabu, 10

Photo :
  • ANTARA

Anjuanda, yang dihubungi melalui telepon selularnya, mengatakan bahwa korban dievakuasi ke Timika untuk mendapat penanganan intensif di rumah saki di Timika.

Sebelumnya anggota bersama warga mengevakuasi korban dari kampungnya ke Sugapa dan kemudian diterbangkan ke Timika dengan menggunakan Smart Air.

Aparat belum mengetahui tembakan yang pelurunya mengetahui korban berasal dari mana mengingat lokasi itu merupakan tempat sering terjadinya gangguan dari KSB terhadap anggota TNI-Polri. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya