Asops Kapolri: Satgas Mafia Bola Bukan Bubar, Tapi Tugas Selesai

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto (tengah)
Sumber :
  • dok Korlantas Polri

VIVA – Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto membantah Satgas Anti Mafia Bola dibubarkan seperti yang disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo. Menurut Imam, Satgas Anti Mafia Bola bukan dibubarkan tapi memang tugasnya sudah selesai sejak 2020.

Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup Kalau Hanya Blokir Konten Saja

"Ya bukan bubar. Satgas itu kan waktu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani, kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah, secara otomatis kan Satgas itu dibatasi ruang dan waktu," kata Imam saat dihubungi wartawan pada Selasa, 9 November 2021.

Apalagi, kata dia, personel Polri yang ditugaskan menangani kasus dugaan permainan skor sepakbola atau Satgas Anti Mafia Bola sudah dipindahkan tugasnya ke satuan kerja lainnya. Disisi lain, surat perintah tugasnya juga sudah berakhir sejak 2020.

Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Sinergi dengan Polri

"Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, makanya kemudian selesai. Surat perintahnya sudah berakhir," ujarnya.

Namun, kata Imam, Satgas Anti Mafia Bola bisa saja dibentuk kembali apabila memang terjadi lagi kasus dugaan permainan skor sepak bola oleh mafia. Tentu, kebijakan tersebut harus dilakukan oleh pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Sebab, Polri dengan PSSI memang sudah ada kerjasama dalam bidang penyelenggaraan sepak bola.

"Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti Komisi Disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya, tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kam secara otomatis ditangani oleh reserse," jelas dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3 dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menyetujui dibentuknya kembali Satgas ini. "Jadi, Satgas Antimafia Bola jilid 3 sudah diberlakukan. Sprindiknya sudah ditandatangani oleh Pak Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada 4 Februari 2020 lalu. 

Tim ini akan bekerja hingga enam bulan ke depan. Di mana, fungsi tim ini masih sama dengan yang terdahulu. Mereka akan memberangus praktik curang pertandingan di Liga resmi di Tanah Air, semisal adanya dugaan pengaturan skor. Brigjen Pol Hendro Pandowo akan kembali memimpin tim ini. 

"Tugasnya Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini kan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan Liga 1, 2 dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing," ujar dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya