Eks Pegawai KPK Tunggu Skema Jabatan yang Diberikan Polri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu skema jabatan yang akan diberikan ke mereka di Polri. Ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap mengangkat mereka usia dipecat komisi antirasuah itu.
Para eks pegawai KPK ini semua enggan langsung memberikan keputusan tanpa mengetahui posisi apa yang diberikan kepada mereka.
"Kami tunggu lah nanti skema dari kepolisian, baru nanti teman-teman menentukan sikap masing-masing," kata mangan pegawai KPK Hotman Tambunan kepada awak media, Selasa, 9 November 2021.
Menurut Hotman, skema jabatan itu sedang disusun Polri saat ini. Skema itu berbentuk peraturan baru untuk pemindahan mantan pegawai KPK ke instansi Polri.
"Semuanya itu kan harus dituliskan dalam bentuk aturan peraturan, tentu untuk sampai ke aturan, peraturan itu perlu didahului korespondensi atau surat menyurat antara pihak-pihak yang berkaitan," jelas Hotman.
Skema Jabatan Tentukan Sikap Eks Pegawai KPK
Hotman menilai skema jabatan ini penting dipelajari, sebelum menentukan sikap. Dia dan 56 pegawai yang diberhentikan sepihak oleh pimpinan KPK, tidak mau bergabung dengan Korps Bhayangkara jika posisinya tidak sesuai dengan keahlian masing-masing.
"Benar dan prosedur yang prudent," kata Hotman.